158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan
Sebanyak 158 kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar di sejumlah titik di Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya dikandangkan lantaran tak memiliki surat-surat kendaraan. Razia gabungan ini melibatkan sekitar 50 petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur serta unsur TNI/Polri.
Untuk memberikan kenyamanan penumpang, kita razia kendaraan yang tak laik operasi dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Razia ini rutin kita gelar dengan lokasi berpindah-pindah
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia digelar karena disinyalir masih banyak angkutan umum tak laik operasi dan tanpa surat-surat kendaraan. Selain itu juga banyak kendaraan parkir liar dan menyerobot koridor Transjakarta.
Metromini Bobrok Terjaring Razia di Jl RE Martadinata"Untuk memberikan kenyamanan penumpang, kita razia kendaraan yang tak laik operasi dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Razia ini rutin kita gelar dengan lokasi berpindah-pindah," ujar Bernad saat memimpin jalannya razia tersebut.
Disebutkan, dari 158 kendaraan yang terjaring, diberikan sanksi berbeda-beda. Masing-masing tiga kendaraan diderek, tujuh dikandangkan atau setop operasi, 115 ditilang. Kemudian 33 kendaraan dicabut pentilnya, terdiri dari 20 unit sepeda motor dan 13 mobil.
Tujuh kendaraan yang dikandangkan itu adalah empat bus Metromini, satu Bus Mayasaribakti, satu truk dan satu bus sedang. Seluruh armada yang dikandangkan ini diketahui tidak memiliki surat-surat kendaraan. Seperti Kartu Pengawasan (KPS), buku kir kadaluarsa dan sebagainya.
Sedangkan lokasi razia antara lain Terminal Pulogadung, Terminal Kampung Rambutan, Jl Pemuda, Jl Matraman dan sejumlah lokasi lainnya.